Aktivitas Kegempaan Gunung Garut Menurun


Gunung Guntur Garut

Gunung Guntur Garut

TEMPO.CO, Jakarta – Aktivitas kegempaan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai menurun. Meski begitu, status gunung api terbesar di Garut ini masih belum diturunkan, yakni masih waspada atau level II. “Sekarang kondisinya menurun dibandingkan kemarin,” ujar petugas Pos Pengamatan Gunung Guntur, Ade Koswara, Rabu, 3 April 2013.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Guntur dari normal menjadi waspada atau level II sejak Selasa, 2 April 2013, pukul 17.00 WIB. Alasan peningkatan status ini karena terjadi tremor secara terus-menerus (amplitudo rata-rata 10-15 milimeter). Tremor terjadi sejak pukul 07.00 WIB.

Menurut Ade, aktivitas kegempaan menurun sejak pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB tadi malam. Jumlah kegempaan tercatat hanya dua kali tektonik jauh. Begitu pula dari pukul 00.00 hingga pukul 08.00, hanya tercatat empat kali tektonik jauh, satu kali tektonik lokal, dan dua kali gempa vulkanik B.

Berdasarkan pemantau gempa seismograf di pos pengamatan yang berada di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Tarogong, sejak kemarin petang hingga pagi ini, tidak terekam tremor atau gempa secara menerus. Gempa tektonik terekam hanya pada pukul 03.00 tadi. “Sekarang paling besar 4 mili, kalau kemarin sampai 30 mili,” ujar Ade.

Secara visual, kondisi di Gunung Guntur juga tidak terlihat gumpalan asap tebal dari kawah. Begitu juga suhu air panas di mata air yang berada di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler. Suhunya berkisar sekitar 44-48,5 derajat Celsius. Sedangkan suhu di sekitar kawah belum dapat diketahui karena belum dilakukan pengecekan.

Ade menilai, risiko bencana Gunung Guntur ini paling besar. Alasannya, di kawasan kaki gunung banyak permukiman padat penduduk. Permukiman warga paling dekat dengan kawah hanya berjarak sekitar 3,8 kilometer. “Saya harap masyarakat tetap waspada, tapi jangan terpancing dengan isu letusan, diharapkan mengikuti arahan pemerintah,” ujarnya.

Tinggalkan komentar